Pernyataan Anti Suap, Gratifikasi, dan Pungutan Liar SMK Negeri 3 Probolinggo
Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun 2025
Dalam rangka mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru yang transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi, sekolah kami menyatakan komitmen sebagai berikut:
- Seluruh proses SPMB dilaksanakan secara objektif dan tidak dipungut biaya (gratis).
- Dilarang keras memberikan atau menjanjikan suap, gratifikasi, atau bentuk pemberian lainnya kepada panitia, guru, atau pihak sekolah dalam bentuk apapun.
- Segala bentuk pungutan liar (pungli) selama proses SMPB adalah pelanggaran hukum dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
SEMANGAT BERKURBAN, MEMBANGUN KEPEDULIAN DAN KEBERSAMAAN WARGA SMKN 3 PROBOLINGGO
SMKN 3 Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan Qurban yang diikuti oleh seluruh siswa kelas X dan XI. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh rasa kebersamaan di lingkungan
SELEBRASI SISWA-SISWI KELAS XII DI LAPANGAN BERSAMA WALI KELAS DAN BAPAK IBU GURU
Setelah pelaksanaan apel kelulusan dan pelepasan selesai, kegiatan di SMKN 3 Probolinggo dilanjutkan dengan rangkaian acara berikutnya yang tidak kalah meriah. Para siswa-siswi diarahka
APEL KELULUSAN DAN PELEPASAN MURID KELAS XII 2025/2026
Probolinggo, 4 Mei 2026 — Apel kelulusan dan pelepasan murid kelas XII SMK Negeri 3 dilaksanakan pada Senin, bertempat di lapangan sekolah. Kegiatan ini menjadi momen penting yang
HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2026, MENGUATKAN PARTISIPASI SEMESTA MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK SEMUA
Probolinggo, 4 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2026, SMKN 3 Probolinggo menggelar upacara
